Calon Penumpang Pesawat di Kualanamu Keciduk Bawa 0,5 Kg Sabu
Redaksi - Selasa, 05 Desember 2023 14:45 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -DELI SERDANG | Seorang calon penumpang Bandara Kualanamu tujuan Jakarta inisial R (25) diamankan karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 0,5 kg di sepatunya.
"Benar, ada kami amankan calon penumpang yang diduga membawa barang terlarang, yaitu sabu kurang lebih 500 gram. Disembunyikan dalam sepatu," kata Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Selasa (5/12/23).
Raphael mengatakan pelaku diamankan petugas bandara, kemarin sore. Dia menyebut pelaku merupakan warga Kota Medan. Usai diamankan petugas bandara, pelaku diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Namun Raphael belum memerinci lebih jauh soal penangkapan pelaku tersebut. Termasuk upah yang diterima pelaku untuk membawa narkoba itu. Dia mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
"Sekarang masih kami kembangkan dan proses sesuai prosedur," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Coffee & Resto Tiga Tujuh Resmi Dibuka di Serdang Bedagai
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
Komentar