7 Barak Judi-Narkoba di Sibolangit Dibakar, 17 Orang Ditangkap Polda Sumut, 11 Gram Sabu Diamankan
Redaksi - Senin, 25 Desember 2023 13:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -DELI SERDANG | Polda Sumut menggerebek dan membakar tujuh barak (gubuk) judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Dari penggerebekan itu, 17 orang yang saat itu berada di lokasi ditangkap.
"Ada tujuh gubuk narkoba dan judi yang diratakan. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/12/23).
Hadi mengatakan tempat itu digerebek dan dibakar pada Sabtu (23/12/23). Lokasi gubuk judi-narkoba itu tepatnya berada di Desa Bandar Baru.
Hadi menyebut, dari total 17 orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan itu, dua di antaranya merupakan bandar, sedangkan sisanya merupakan pengunjung yang positif narkoba.
"Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba, diantaranya dua orang pengedar dan 15 orang positif menggunakan narkoba," kata Hadi.
Setelah itu, para pelaku diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 17 orang itu, petugas juga mengamankan sabu-sabu sekitar 11,8 gram.
"Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Sumut," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru

310 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan HUT ke-17 Pemkab Labura
Komentar