Berikut Perubahan Hasil Seleksi PPK Kabupaten Deli Serdang

- Sabtu, 17 Desember 2022 18:18 WIB
Berikut Perubahan Hasil Seleksi PPK Kabupaten Deli Serdang
Istimewa
Kantor KPU Deli Serdang

bulat.co.id -Penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kabupaten Deli Serdang telah diumumkan. Namun, berdasarkan surat keputusan nomor 1879/PP.04.1-Pu/1207/4/2022 adanya perbaikan atau koreksi terkait hasil seleksi PPK untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kutalimbaru, Pagar Merbau, dan Sibolangit.

Advertisement
"Ya, benar ada perubahan atau perbaikan terkait hasil seleksi untuk tiga kecamatan tersebut. Hasil perubahan telah diumumkan pada Jumat semalam (16/12/2022)," kata ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendi, Sabtu (17/12/2022).

Adapun mereka yang terpilih dengan peringkat 1-5 telah ditetapkan sebagai calon anggota PPK di kecamatan yang telah ditetapkan. Sedangkan peringkat 6-10 ditetapkan sebagai calon pengganti antar waktu anggota PPK.

Baca Juga:870 Warga Deli Serdang Ikuti Ujian CAT PPK

Kemudian, Syahrial menambahkan calon anggota PPK yang namanya telah tertera dapat menghadiri dalam acara pelantikan yang digelar pada 4 Januari 2023. "Untuk tempat akan diberitahukan selanjutnya. Kemudian, calon anggota PPK saat pelantikan menggunakan pakaian putih dan rok atau celana berwarna hitam. Sepatu juga wajib hitam. Untuk yang laki-laki menggunakan peci nasional," tambahnya.

Perlu diketahui, calon PPK yang membutuhkan informasi dapat datang langsung ke kantor KPU Deli Serdang di Jalan Karya Jasa Nomor 8 Lubuk Pakam.

Berikut daftar calon PPK Kabupaten Deli Serdang:

1. Kecamatan Kutalimbaru
- Mhd Khusairi (13-12070400002221)
- Yohana (13-12070400002241)
- Imam Wahyudi (13-12070400002249)
- Rizki Billy Chandra (13-12070400002219)
- Lisna Tambunan (13-12070400002222)

2. Kecamatan Pagar Merbau
- Sri Wulan Ningsih (13-12073100002227)
- Somadi (13-12073100002215)
- Abdul Muhid (13-12073100002217)
- Mhd Ricky Murtadha (13-12073100002233)
- Imanuddin (13-12073100002226)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru