Tabligh Akbar UAS di Gedung Serbaguna Astaka, Gubernur Edy Rahmayadi Puji Kebesaran Hati dan Antusias Umat Bertemu Ulama
Tabligh Akbar UAS di Gedung Serbaguna Astaka
Foto: Istimewa
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri Tabligh Akbar dan Manasik Umroh Akbar bersama Ustaz Abdul Somad yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan William Iskandar/Pancing, Kabupaten Deliserdang, Senin (19/12/2022).
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan pujian dan rasa salutnya terhadap kebesaran hati umat muslim yang antusias bertemu dan mendengarkan ceramah para ulama. Hal itu karena belasan ribu orang memadati lokasi Gedung Serbaguna Astaka, Jalan Pancing, Deli Serdang, Senin (19/12/2022) saat gelaran Tabligh Akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad (UAS).
"Saya tak suka diduakan. Tetapi memang kalau saya yang bicara, orang tak seramai ini yang datang. Coba kalau ulama, berbondong-bondong orang datang. Kadang cemburu juga saya," sebut Gubernur.
Namun diakuinya, bahwa banyaknya orang yang datang untuk bertemu ulama merupakan bukti kebesaran Allah, sebab masyarakat masih menaruh perhatian kepada dakwah keagamaan. Sehingga ia pun merasa perlu untuk mendapat pelajaran dari setiap pesan yang disampaikan seorang pendakwah.
"Saya tak mau perpanjang pidato, kami sudah menunggu tausiah dari ulama. Ajari kami beribadah dengan benar, insya Allah, kita mendapat keberkahan. Takbir," pungkas Gubernur.
Sebelum Ustaz Abdul Somad (UAS) berceramah, belasan ribu jemaah menyaksikan lantunan lagu 'Gema Mujahid' oleh Group Vocal Al-Maidani. Serta nyanyian 'Panggilan Jihad' yang liriknya antara lai.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink
Komentar