Diduga Depresi, Polsek Percut Sei Tuan Serahkan Pelaku Perusakan Rumah Warga ke Dinsos

Istimewa
Pelaku pengerusakan, UR, yang didampingi personil Polsek Percut Seituan saat diserahkan ke Dinsos Kota Medan.
bulat.co.id - Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, UR (42), warga Jalan Tirto Sari, Komplek Tirto Sari Permai, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, akhirnya diserahkan oleh Polsek Percut Sei Tuan ke pihak Dinas Sosial Kota Medan, Senin (20/02/203). Dari hasil pemeriksaan, UR, pelaku perusakan rumah warga mengalami gangguan jiwa.
Informasi yang diperoleh, Polsek Percut Sei Tuan menciduk UR, setelah dilaporkan korbannya, Saman (45), warga Jalan Tirto Sari, Komplek Tirto Sari Permai, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, sesuai dengan dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : LP /101/I/2023/SPKT Percut. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku, UR menderita Skizofrenia Paranoid.
Baca Juga:Orok Bayi Usia 5 Bulan Ditemukan Dalam Parit di Madina
"Keluarga UR mengatakan dia tengah dalam masa pengobatan jalan. Namun, karena kita juga perlu bukti, akhirnya kita lakukan pengecekan ke RSJ Prof DR M Ildrem dan dia didiagnosis menderita Skizofrenia Paranoid," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jeffri Simamora.
Tambah Jeffri Simamora, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Jeffri Simamora menuturkan, pihaknya (Polsek Percut Seituan) juga membantu keluarga UR dalam pengobatan karena kekurangan biaya.
"Karena terkendala biaya, maka pelaku kami serahkan ke Dinsos Kota Medan melalui Lamo Mayjen Lumban Tobing, selaku pengelola Rehabilitasi Dinas Sosial. Jadi, kita tidak melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan petunjuk dari Jaksa yang telah mengembalikan berkasnya bahwa pelaku pengerusakan mengalami gangguan jiwa Skizofrenia Paranoid," bebernya.
Perlu diketahui, kejadian berawal pada saat pelaku diamankan warga karena sudah melakukan pelemparan rumah, hingga kaca depan rumah warga pecah dan pintu pagar rusak di Jalan Tirto Sari, Komplek Tirto Sari Permai Blok D, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, pada 12 Januari 2023 lalu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

PH Tak Hadir, Sidang Perkara Perusakan Barak di Kawasan Hutan Lindung Ditunda

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Preman Berkedok OKP Rusak Perumahan THAIF REAL ESTATE, APH Harus Bertindak Tegas

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
Komentar