Diduga Depresi, Polsek Percut Sei Tuan Serahkan Pelaku Perusakan Rumah Warga ke Dinsos
Istimewa
Pelaku pengerusakan, UR, yang didampingi personil Polsek Percut Seituan saat diserahkan ke Dinsos Kota Medan.
"Karena terkendala biaya, maka pelaku kami serahkan ke Dinsos Kota Medan melalui Lamo Mayjen Lumban Tobing, selaku pengelola Rehabilitasi Dinas Sosial. Jadi, kita tidak melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan petunjuk dari Jaksa yang telah mengembalikan berkasnya bahwa pelaku pengerusakan mengalami gangguan jiwa Skizofrenia Paranoid," bebernya.
Perlu diketahui, kejadian berawal pada saat pelaku diamankan warga karena sudah melakukan pelemparan rumah, hingga kaca depan rumah warga pecah dan pintu pagar rusak di Jalan Tirto Sari, Komplek Tirto Sari Permai Blok D, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, pada 12 Januari 2023 lalu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
PH Tak Hadir, Sidang Perkara Perusakan Barak di Kawasan Hutan Lindung Ditunda
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Preman Berkedok OKP Rusak Perumahan THAIF REAL ESTATE, APH Harus Bertindak Tegas
Komentar