Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan

Suhut Gultom - Jumat, 12 Juni 2026 17:15 WIB
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Kapolsek Iptu Ahmad Edi Sitompul ketika menyampaikan harapannya pada musyawarah di lingkungan V Padangsidimpuan Hutaimbaru
bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Warga Lingkungan V, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, sepakat terapkan sanksi sosial mengusir dan memboikot 5 tahun warga yang terbukti memakai atau mengedarkan narkoba.

Hal itu disepakati dalam musyawarah dan mufakat seluruh warga setempat, di Mesjid Babuljannah Lingkungan V Hutagodang Jae, Kelurahan Hutaimbaru, Kamis (11/6/2026) malam.

Advertisement

Musyawarah yang di inisiasi oleh NNB (Naposo Nauli Bulung - Pemuda Pemudi) setempat berlangsung alot hingga pukul 23.30 WIB. Dihadiri Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi Sitompul SH, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Rivaldi Rafsanjani SSTP, Ibu rumah tangga, dan Kepling Kelurahan Hutaimbaru yang terdiri dari 8 lingkungan. Sedangkan Lurah Hutaimbaru, Nur Cahaya Harahap tidak hadir meskipun sudah diundang.

Baca Juga:

Disamping di boikot selama 5 tahun bagi warga yang terbukti menyalahgunakan narkotika, juga menyepakati denda sebanyak 100 kali lipat bagi warga yang terbukti melakukan pencurian benda apa saja di lingkungan tersebut.

Giat yang dimotori Tokoh Pemuda setempat, Syukri H Dalimunte SH yang juga salah satu Praktisi Hukum (Advokat), serta Ketua NNB, David Akhir Siregar itu disebabkan karena narkoba di kawasan tersebut, disinyalir sudah sangat meresahkan dan sudah berdampak pada harta benda warga berupa barang atau hasil pertanian yang hilang, akibat pencurian. Sedangan pencurian tersebut diduga akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kapolsek Iptu Ahmad Edi Sitompul menyambut baik giat tersebut. Dia berharap penerapan sanksi sosial di lingkungan tersebut dapat menyadarkan warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Keberhasilan pemberantasan narkoba jauh lebih berhasil dengan adanya sinergitas Pemerintah dengan warga," ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan bahwa, baru-baru ini Polsek Hutaimbaru telah menahan seorang residivis, yang telah sering keluar masuk penjara karena melakukan pencurian, dimana keberadaannya telah meresahkan warga setempat.

Turut menyampaikan sambutan pada giat tersebut, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Alim Ulama, Tokoh masyarakat dan Tokoh adat, serta Pembina NNB Lingkungan V Hutaimbaru.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru