Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Hal itu disepakati dalam musyawarah dan mufakat seluruh warga setempat, di Mesjid Babuljannah Lingkungan V Hutagodang Jae, Kelurahan Hutaimbaru, Kamis (11/6/2026) malam.
Musyawarah yang di inisiasi oleh NNB (Naposo Nauli Bulung - Pemuda Pemudi) setempat berlangsung alot hingga pukul 23.30 WIB. Dihadiri Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi Sitompul SH, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Rivaldi Rafsanjani SSTP, Ibu rumah tangga, dan Kepling Kelurahan Hutaimbaru yang terdiri dari 8 lingkungan. Sedangkan Lurah Hutaimbaru, Nur Cahaya Harahap tidak hadir meskipun sudah diundang.
Baca Juga:
Disamping di boikot selama 5 tahun bagi warga yang terbukti menyalahgunakan narkotika, juga menyepakati denda sebanyak 100 kali lipat bagi warga yang terbukti melakukan pencurian benda apa saja di lingkungan tersebut.
Giat yang dimotori Tokoh Pemuda setempat, Syukri H Dalimunte SH yang juga salah satu Praktisi Hukum (Advokat), serta Ketua NNB, David Akhir Siregar itu disebabkan karena narkoba di kawasan tersebut, disinyalir sudah sangat meresahkan dan sudah berdampak pada harta benda warga berupa barang atau hasil pertanian yang hilang, akibat pencurian. Sedangan pencurian tersebut diduga akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kapolsek Iptu Ahmad Edi Sitompul menyambut baik giat tersebut. Dia berharap penerapan sanksi sosial di lingkungan tersebut dapat menyadarkan warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Keberhasilan pemberantasan narkoba jauh lebih berhasil dengan adanya sinergitas Pemerintah dengan warga," ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan bahwa, baru-baru ini Polsek Hutaimbaru telah menahan seorang residivis, yang telah sering keluar masuk penjara karena melakukan pencurian, dimana keberadaannya telah meresahkan warga setempat.
Turut menyampaikan sambutan pada giat tersebut, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Alim Ulama, Tokoh masyarakat dan Tokoh adat, serta Pembina NNB Lingkungan V Hutaimbaru.
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan