Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen di Deli Serdang Masih Dalam Pemeriksaan Lebih Lanjut
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Kantor Disdukcapil Deli Serdang.
Tidak terima, Nuri Widiana didampingi kuasa hukumnya, May Sarah Nasution SH MH melaporkan kasus tersebut dengan tiga surat laporan polisi sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/1693/IX/2022/SPKT/POLDA SUMUT ; Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : STPL/106/IX/2022/PROPAM dan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/2238/XII/2022/SPKT/POLDA SUMUT.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Diduga Kabag Orta Setda Padangsidimpuan Terlibat Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Kadisdik Padangsidimpuan
Polisi Tangkap Pemalsu SIM dan STNK di Padang
Polda Sumut Panggil Bupati Tapsel Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Pilkada
Dugaan Pemalsuan Surat Tugas dr. AK, Kapolres Diminta Jangan Berikan Keistimewaan
Komentar