Razia, Polresta Deli Serdang Amankan Enam Pengunjung Dari Dua Cafe

- Jumat, 24 Februari 2023 21:21 WIB
Razia, Polresta Deli Serdang Amankan Enam Pengunjung Dari Dua Cafe
Istimewa
Dua pria yang terjaring razia di Deli Serdang.

bulat.co.id - Meminimalisir segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) dan tindak kriminal lainnya, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Sat Samapta Polresta, personel Sie Propam Polresta, petugas Polisi Militer (PM) dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lubuk Pakam dan personil BNN Kabupaten Deli Serdang, lakukan razia di dua tempat hiburan, Jumat (24)02/2023) dini hari 01.00 WIB.

Advertisement

Baca Juga:

Adapun dua tempat yang menjadi razia personil gabungan, yakni Cafe and Bar Valentine di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah, Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang. Razia tempat hiburan malam tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.

Baca Juga: Sabu ke Medan">Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, didampingi Kompol Zulkarnain mengatakan, dalam razia tempat hiburan malam tersebut, personel terlebih dahulu melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung, khususnya obat-obatan terlarang dan narkoba.

Lanjutnya, di Cafe and Bar Deli Indah, tim yang juga melibatkan lima personel Sat Samapta, dua personel Sie Propam, satu orang petugas Polisi Militer dari Denpom Lubuk Pakam dan empat petugas BNN Kabupaten Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai.


"Pada saat dilakukan pengecekan urine, hasilnya sebanyak tiga orang dinyatakan positif mengandung amphetamine (ekstasi). Ketiganya RD (30) dan dua perempuan, yakni Y (23) serta F (22). Ketiganya langsung didata dan diperiksa lebih lanjut," kata Irsan Sinuhaji didampingi Zulkarnaen.

Tambah Zulkarnaen, pada saat razia di Cafe and Bar Valentine personel mengamankan tiga pengunjung, yakni dua pria dan seorang perempuan yang positif menggunakan amphetamine (ekstasi).

"Ketiga pengunjung yang diamankan, DP (39), H (40), dan satu orang perempuan, AP (20). Keenam pengunjung tersebut diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Zulkarnaen.


Sambung Zulkarnaen, pihaknya melakukan razia ini untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang dan jenis narkoba lainnya. "Sat Narkoba Polresta Deli Serdang akan tetap melakukan razia serupa untuk meminimalisir segala bentuk peredaran narkoba," ungkapnya.

Pengunjung yang diamankan personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang pada saat razia didua tempat hiburan malam.


Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru