Bawa Ganja, Dua Penumpang Pesawat Tujuan Batam Diamankan Avsec Kualanamu

Redaksi - Jumat, 24 Maret 2023 21:00 WIB
Bawa Ganja, Dua Penumpang Pesawat Tujuan Batam Diamankan Avsec Kualanamu
Istimewa
Barang bukti berupa ganja kering yang diamankan petugas Bandara Kualanamu Deli Serdang.
bulat.co.id -.Petugas Avation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Citilink tujuan Kualanamu- Batam karena membawa narkotika jenis ganja kering.

Informasi dikumpulkan, kedua tersangka diamankan tim petugas keamanan di Bandara Kualanamu, kerena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering seberat 50 gram.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Peredaran 10 Bal Ganja di Brandan, Satu Pelaku Ditangkap

Kedua tersangka masing masing berinisial RI (43) dan DL (20) keduanya Warga Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam Kepri.

Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanail Surbakti melalui Kanit Res Iptu Heri Suhartono saat dikonfirmasi Jumat (24/3/2023) mengatakan kalau sepasang penumpang pesawat itu diamankan di area pemeriksaan SCP lantai dua oleh petugas Avsec Bandara.
"Ditangkap keduanya itu Kamis sore, setelah diperiksa melalui mesin X-ray petugas curiga melihat isi tas milik RI dan setelah dibuka ternyata didalamnya ada daun ganja yang dikemas dalam plastik," ucap Iptu Heri.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas Avsec kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke personel Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan tindak lanjut penyelidikan. (Gunawan)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru