Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular di Deli Serdang Masih Beroperasi
Redaksi - Sabtu, 01 April 2023 19:10 WIB

bulat.co.id/Gunawan
Eskapator saat mengorek tanah Bantaran Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang. Sabtu (1/4/2023).
Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ivan Sitompul saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali dan berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan aktifitas Galian C di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
"Kita akan tangkap kalau beroperasi kembali karena kita sudah beberapa kali mengimbau dan meninjau lokasi tapi tidak menemukan aktifitas galian C di bantaran Sungai Ular. Kita juga sudah kordinasi dengan pihak Desa Sukamandi Hilir untuk menutup akses jalan kendaraan galian C di daerah itu," ucap Kapolsek Pagarmerbau.
Terpisah, pihak BWSS Sumut juga mengaku sudah memberi peringatan tegas terhadap aktifitas galian tambang galian C ilegal dari beberapa pihak, termasuk Kapolda dan Gubernur Sumut. (Gunawan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Galian C Sering Berdalih Cetak Sawah, Dinas Pertanian Sergai Ungkap Alih Fungsi Lahan dan Cetak Sawah

Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Komentar