Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular di Deli Serdang Masih Beroperasi
Redaksi - Sabtu, 01 April 2023 19:10 WIB
bulat.co.id/Gunawan
Eskapator saat mengorek tanah Bantaran Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang. Sabtu (1/4/2023).
Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ivan Sitompul saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali dan berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan aktifitas Galian C di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
"Kita akan tangkap kalau beroperasi kembali karena kita sudah beberapa kali mengimbau dan meninjau lokasi tapi tidak menemukan aktifitas galian C di bantaran Sungai Ular. Kita juga sudah kordinasi dengan pihak Desa Sukamandi Hilir untuk menutup akses jalan kendaraan galian C di daerah itu," ucap Kapolsek Pagarmerbau.
Terpisah, pihak BWSS Sumut juga mengaku sudah memberi peringatan tegas terhadap aktifitas galian tambang galian C ilegal dari beberapa pihak, termasuk Kapolda dan Gubernur Sumut. (Gunawan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Komentar