Dua Kurir 4 Kg Sabu Ditangkap di Bandara KNIA

Keduanya masing-masing Muhammad Rajuli (29) warga Dusun Alue Nebok, Desa Pucok Alue, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara dan Mawardi, (39) Dusun A Barat, Desa Biar Timur, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara ditangkap petugaslantaran tertangkap tangan membawa 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
16 bungkus plastik berisikan narkoba jenis sabu dengan berat total 4 kilogram ini disimpan tersangka dalam 2 koper yang dibawa mereka.
Informasi yang berhasil dihimpun, sekira pukul 10.00 wib, saat kedua tersangka menjalani pemeriksaan di SCP 2 terminal keberangkatan Bandara KNIA, Petugas Avsec Operaror X-Ray mencurigai tampilan X-Ray pada koper yang dibawa pelaku.
Selanjutnya, Petugas Avsec melakukan pemeriksaan manual dan ditemukan 16 plastik bungkusan yang berisikan narkoba jenis sabu dari 2 koper yang dibawa pelaku. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Posko Avsec Bandara KNIA.
'Kedua pelaku dan BB sudah di bawa oleh Personil Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Panit Unit I Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut AKP Agustoni Lumbangaol guna proses lidik dan sidik lebih lanjut," ucap Balqis Humas Bandara Kualanamu. (GN)

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional
