Dua Terdakwa Korupsi Uang PBB Dispenda Deli Serdang Ditahan

Kasi Intel menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dari penyidik, diperoleh bukti yang cukup dan terdakwa diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Mei 2023 s/d 30 Mei 2023.
Baca Juga:
- Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah
- Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
"Bahwa terhadap tersangka lainnya yaitu sdr. Ngarijan Salim selaku pemilik PT. Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020 telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang dan sudah dilakukan pencekalan dengan Surat Nomor: B-4758/L.2.14.4/Fd.1/12/2022 tanggal 12 Desember 2022. Bahwa Perbuatan tersebut melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana," kata Kasi Intel.
Dalam kasus ini kini Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Gunawan)

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
