Polisi Amankan Ganja 173 Kilogram dan Tiga Tersangka
Redaksi - Senin, 22 Mei 2023 18:18 WIB

Istimewa
Kedua wanita ini turut diamankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan karena diduga menjadi bagian dari kegiatan tersebut.
"Dari pengungkapan diamankan 173 kilogram narkotika jenis daun ganja kering siap edar berikut tiga orang yang terlibat dalam kegiatan itu. Untuk tersangka kita jerat pasal KUHP tentang Narkotika," ujar Kapolresta.
Hingga kini kasus ini masih dalam pengembangan dan tersangka yang belum tertangkap masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan tersangka yang diamankan dijebloskan ke ruang tahanan. (Gunawan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum
Komentar