Polisi Amankan Ganja 173 Kilogram dan Tiga Tersangka
Redaksi - Senin, 22 Mei 2023 18:18 WIB
Istimewa
Kedua wanita ini turut diamankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan karena diduga menjadi bagian dari kegiatan tersebut.
"Dari pengungkapan diamankan 173 kilogram narkotika jenis daun ganja kering siap edar berikut tiga orang yang terlibat dalam kegiatan itu. Untuk tersangka kita jerat pasal KUHP tentang Narkotika," ujar Kapolresta.
Hingga kini kasus ini masih dalam pengembangan dan tersangka yang belum tertangkap masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan tersangka yang diamankan dijebloskan ke ruang tahanan. (Gunawan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dapat Kejutan dari Polres Labuhanbatu di HUT TNI ke-80 Polres Labuhanbatu
Komentar