Bawa 2112 Gram Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu
Gunawan
Pelaku diamankan petugas bandara karena membawa sabu
Dikatakannya, ada 8 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area pemeriksaan keberangkatan.
Baca Juga:
Selain 8 bungkus barang yang diduga narkoba, ditemukan juga barang bukti berupa E-KTP, satu kartu ATM, jam tangan, handphone, uang tunai Rp. 958.000,-serta satu koper yang berisikan pakaian.
"Kita berkoordinasi dengan Polsek Bandar Udara Internasional Kualanamu dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara Untuk tindak lanjut penanganan," ujar Dedi.
Kini tersangka penyelundup narkoba pria asal Aceh ini digelandang ke Mapolda Sumatera Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Bandar KualanamuBawa sabu penumpang pesawat ditangkapHukumkriminalPenumpang pesawat bawa sabuPria asal aceh ditangkap bawa sabu
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar