Bawa 2112 Gram Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu
bulat.co.id -Seorang pria calon penumpang pesawat berinisial WA (22) warga Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kotamadya Langsa, Provinsi Aceh diamankan petugas Avsec.
Pelaku ditangkap saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan penumpang keberangkatan di lantai 2 area SCP (Security Check Point), Jumat (26/5/23).
Baca Juga:
Dari pemeriksaan barang bawaan berupa koper berwarna biru berikut pakaian korban, ditemukan bungkusan narkoba jenis sabu-sabu.
Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut.
Dikatakannya, ada 8 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area pemeriksaan keberangkatan.
Selain 8 bungkus barang yang diduga narkoba, ditemukan juga barang bukti berupa E-KTP, satu kartu ATM, jam tangan, handphone, uang tunai Rp. 958.000,-serta satu koper yang berisikan pakaian.
"Kita berkoordinasi dengan Polsek Bandar Udara Internasional Kualanamu dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara Untuk tindak lanjut penanganan," ujar Dedi.
Kini tersangka penyelundup narkoba pria asal Aceh ini digelandang ke Mapolda Sumatera Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.