Pria di Deli Serdang Cabul Anak Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Berada di Hotel

bulat.co.id -Seorang pria berinisial YP alias P ditangkap petugas Kepolisian Satreskrim Polresta Deli Serdang. Pelaku ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban pada Kamis (18/5/23) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi dalam keterangan persnya Senin (29/5/23) mengungkapkan tersangka YP ditangkap atas dugaan pencabulan anak dibawah umur berinisial BE.
Baca Juga:
- Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
- Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
- Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Pengungkapan ini, kata Kadek, berdasarkan laporan ibu korban yang menyebutkan putrinya tak kunjung pulang kerumah. Meski sudah dicari namun tidak ditemukan, hingga selanjutnya ibu korban membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang.
"Jadi ibu korban sebelumnya sudah melakukan pencarian, namun korban tidak juga ditemukan dan akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polres Deli Serdang," terangnya.

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
