Pria di Deli Serdang Cabul Anak Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Berada di Hotel

bulat.co.id -Seorang pria berinisial YP alias P ditangkap petugas Kepolisian Satreskrim Polresta Deli Serdang. Pelaku ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban pada Kamis (18/5/23) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi dalam keterangan persnya Senin (29/5/23) mengungkapkan tersangka YP ditangkap atas dugaan pencabulan anak dibawah umur berinisial BE.
Baca Juga:
Pengungkapan ini, kata Kadek, berdasarkan laporan ibu korban yang menyebutkan putrinya tak kunjung pulang kerumah. Meski sudah dicari namun tidak ditemukan, hingga selanjutnya ibu korban membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang.
"Jadi ibu korban sebelumnya sudah melakukan pencarian, namun korban tidak juga ditemukan dan akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polres Deli Serdang," terangnya.

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
