Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran diri ke DPRD Deliserdang

Surat Permohohonan pengunduran diri Bupati diberikanoleh Kabag Hukum Pemkab, Muslih Siregar yang diterima langsung Sekwan Binsar Sitanggang.
"Semalam sore sebelum magrib sudah diajukan pengunduran diri Pak Bupati untuk diproses lebih lanjut. Alasannya karena mau mencaleg DPR RI untuk pemilu 2024 nanti. Selain ke DPRD Deliserdang surat pengajuan pengunduran diri juga akan diantar Pemkab ke Gubernur Sumut," kata Kabagkum, Selasa (13/6/23).
Baca Juga:
Ditambahkannya, ketika dewan nantinya tidak memparipurnakan pengunduran diri bupati, maka gubernur juga bisa untuk memproses. Namun bila diparipurnakan, hasil nantinya akan dikirimkan juga ke gubernur.
"Kami kirimkan permohonannya sampai ke Provinsi. Nanti orang Provinsi yang sampaikan ke Mendagri. Yang men-SK kan nanti ya Kemendagri juga," jelas Kabagkum.

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Di Lantik Bupati, Muhammad Reza Pahlevi Resmi Pj Sekda Labusel

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Bupati Sergai: 12 SPPG Serap Hingga 600 Tenaga Kerja Lokal, Empat Sudah Beroperasi
