Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran diri ke DPRD Deliserdang
Surat Permohohonan pengunduran diri Bupati diberikanoleh Kabag Hukum Pemkab, Muslih Siregar yang diterima langsung Sekwan Binsar Sitanggang.
"Semalam sore sebelum magrib sudah diajukan pengunduran diri Pak Bupati untuk diproses lebih lanjut. Alasannya karena mau mencaleg DPR RI untuk pemilu 2024 nanti. Selain ke DPRD Deliserdang surat pengajuan pengunduran diri juga akan diantar Pemkab ke Gubernur Sumut," kata Kabagkum, Selasa (13/6/23).
Baca Juga:
Ditambahkannya, ketika dewan nantinya tidak memparipurnakan pengunduran diri bupati, maka gubernur juga bisa untuk memproses. Namun bila diparipurnakan, hasil nantinya akan dikirimkan juga ke gubernur.
"Kami kirimkan permohonannya sampai ke Provinsi. Nanti orang Provinsi yang sampaikan ke Mendagri. Yang men-SK kan nanti ya Kemendagri juga," jelas Kabagkum.
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri