Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran diri ke DPRD Deliserdang

Terkait melantik sejumlah pejabat, Muslih menyebutkan kalau bupati masih punya kewenangan, meski telah mengajukan permohonan pengunduran diri. Dan sesuai dengan regulasi Bupati, beliu akan kehilangan hak dan segala kewenangannya ketika ia ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT).
Baca Juga:
"Di SK pemberhentiannya itu pun akan berlaku setelah ditetapkan di DCT. Kalau sudah DCT nanti ya akan ada Pelaksana Tugas (Plt). Pak Yusuf (Wakil Bupati) lah nanti PLtnya sampai bulan Desember, " terang Muslih.
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan disebut akan mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI dengan Dapil Medan Deliserdang Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi. Saat ini Bupati Ashari Tambunan sudah mulai gencar melakukan sonding sonding dengan berbagai elemen masyarakat.

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai
