Presiden Jokowi Larang Transaksi di TikTok, Ini Aturannya
Redaksi - Senin, 25 September 2023 16:15 WIB
Internet
Akun Tiktok
"Kalau platform media sosial mau menjadi sosial commerce harus izin, mengurus izin, silakan untuk mengurus izinnya," kata Zulhas.
Baca Juga:
- MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
- Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya
- Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN
Baca Juga :Polri Buka Seleksi CPNS 2023 di Sumut, Ini Formasi, Jurusan dan Jumlah Kuota
Mendag juga menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar suatu platform tidak menguasai algoritma dan tidak menggunakan data pribadi pengguna untuk kepentingan bisnis.
"Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Itu yang satu dan dua," tambahnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya
Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN
Gerindra Terbuka Bila Jokowi Mau Gabung: Sebuah Kehormatan
Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Polres Madina Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Komentar