Presiden Jokowi Larang Transaksi di TikTok, Ini Aturannya
Redaksi - Senin, 25 September 2023 16:15 WIB
Internet
Akun Tiktok
"Kalau platform media sosial mau menjadi sosial commerce harus izin, mengurus izin, silakan untuk mengurus izinnya," kata Zulhas.
Baca Juga:
Baca Juga :Polri Buka Seleksi CPNS 2023 di Sumut, Ini Formasi, Jurusan dan Jumlah Kuota
Mendag juga menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar suatu platform tidak menguasai algoritma dan tidak menggunakan data pribadi pengguna untuk kepentingan bisnis.
"Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Itu yang satu dan dua," tambahnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
Ansy Lena Sebut Agenda Jokowi Tak Lagi Relevan bagi PDIP, Soroti Fokus Pemerintahan
Bakom RI Sebut Agenda Kenegaraan Prabowo yang Diumumkan Hanya ke Perancis
Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Kabupaten dan Kota, Anggaran dari APBN Capai Rp100 Miliar
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya
Komentar