Tak Sesuai Usulan, Serikat Pekerja Indonesia Kecewa Berat UMP Jakarta 2024 Hanya Naik 3,6%
Redaksi - Rabu, 22 November 2023 10:00 WIB

Ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia mengaku kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya Pemprov DKI hanya menaikkan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2024 sebesar 3,6%.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat, bahwa pihaknya kecewa karena keputusan tersebut jauh dari usulan yang diberikan sebesar 15%.
"Kami kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur karena angkanya hanya segitu. Tentu, ini jauh dari usulan buruh yang 15% itu. Artinya, di sini ada ketidakberpihakan dan ketidakmauan pemerintah merespons suara rakyat," ungkap Mirah, Rabu (22/11/23).
Mirah menambahkan, bahwa usulan yang diberikan oleh para buruh untuk UMP 2024 ini bertujuan hanya untuk bertahan hidup dengan kelayakan dan keseimbangan.
"Jadi, mereka hanya sekadar bertahan hidup dengan usulan 15% itu. Mereka juga betul-betul ingin kelayakan dan keseimbangan dalam menjalani hidup mereka," ujar Mirah.
Dia kembali mengungkapkan, bahwa kondisi para buruh saat ini kembali membaik usai menghadapi pandemi beberapa tahun kemarin.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

WWF Indonesia Hadir di TNK, Mengurus Laut, Masyarakat Lokal dan Wisata yang Berkelanjutan

KSR-PMI Unit UNSAM Warnai Dies Natalis Universitas Samudra ke-12 dengan Aksi Donor Darah

WWF Indonesia Ikut Andil Dalam Fungsi Pengelolaan TNK
Komentar