Siap-siap, Pembatasan Pertalite Bakal Berlaku Tahun Ini, Cuma Kendaraan Tertentu Boleh Beli

Redaksi - Minggu, 10 Maret 2024 12:00 WIB
Siap-siap, Pembatasan Pertalite Bakal Berlaku Tahun Ini, Cuma Kendaraan Tertentu Boleh Beli
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Pemerintah menargetkan pembatasan BBM jenis Pertalite ditargetkan bakal berlaku tahun ini. Nantinya akan ada kategori kendaraan yang boleh mengisi Pertalite.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menerangkan saat ini pemerintah masih melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) no.191 tahun 2014. Lewat revisi aturan tersebut akan diatur mengenai siapa saja yang boleh membeli Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Advertisement

Baca Juga:

"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, draftnya sudah setahun," kata Arifin.

Arifin menyebut revisi aturan tersebut ditargetkan rampung tahun ini. Saat penerapannya nanti, ada ketentuan jenis kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi Pertalite dan juga solar.

"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," lanjut Arifin.

Rencana pembatasan BBM RON 90 keluaran Pertamina itu memang sudah dibahas sejak tahun lalu. Sekadar mengingatkan, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menjelaskan ada beberapa skenario yang diusulkan untuk penggunaan Pertalite. Untuk mobil, ada dua usulan yang diajukan. Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite. Skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh 'menenggak' Pertalite.

Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite. Sejauh ini, Pertamina sudah melakukan uji coba pembatasan Pertalite bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina. Bila belum mendaftar maka maksimal hanya mengisi 20 liter per hari. Sementara bila sudah mendaftar tidak ada pembatasan.

"Dari sisi JBKP itu ada pembatasan, terutama untuk motor semuanya kecuali motor yang di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Kemudian mobil pelat hitam ada dua skenario, seluruh mobil pelat hitam akan dilarang atau opsi dua mobil dengan kapasitas maksimum 1.400 cc nah ini revisi yang kita ajukan opsinya," kata Abdul beberapa waktu lalu.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru