Segini Nominal Gaji PNS Golongan 3 Setelah Pensiun, Menurun Drastis!
Andy Liany - Jumat, 20 September 2024 08:20 WIB

net
Ilustrasi.
Gaji pensiunan PNS golongan III
- Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
Baca Juga:
- Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
- Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN
- Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Nah itulah informasi gaji PNS golongan III sebelum dan sesudah pensiun.
Tags
Berita Terkait

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS

ASN Pindah ke IKN Molor Lagi Usai Lebaran 2025

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Komentar