Mendag Larang Penjualan Online Minyakita
Minyakit
bulat.co.id -Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan online minyak goreng kemasan murah, Minyakita. Menurutnya, hal tersebut berpotensi dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
"Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu," kata Mendag, saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo Surabaya, dikutip dari Okezone, Senin (6/2/2023).
Baca Juga:Minyakita Langka KPPU Kanwil I dan TPID Sumut Sidak Pasar Petisah Medan
Dalam pantauan Mendag di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya itu, harga bahan-bahan kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan.
Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai wilayah Indonesia, menyusul kelangkaan Minyakita.
"Kami sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp14 ribu. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita," kata dia.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
38 DPW PAN Dukung Zulhas Lanjutkan Posisi Ketua Umum
Pamer Minum Starbuck di Mekkah, Zita Anjani Putri Zulhas Dikecam, Novel PA212 Serukan Boikot
Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Mohon Maaf Belum Bisa Saya Jawab Karena Masih Didalami
Pemkab Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII, Mendagri Sampaikan Dua Tujuan Utama
Apresiasi Langkah Pemerintah, KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Migor Nasional
Komentar