Ngeri! Suami Rela Habisi Nyawa Istrinya di Flotim

bulat.co.id - Entah apa yang merasuki pikiran KRP, Warga Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, hingga tega menghabisi nyawa Antonia Sana Herin, istrinya sendiri, pada Minggu, 28 Agustus 2022 pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
Antonia yang tewas bersimbah darah, mengalami putus telapak tangan kanan dan tergeletak di halaman rumah tetangga. Sejumlah luka lain ditemukan di lengan dan tengkuk korban.
Baca Juga:
Karel seorang saksi di lokasi kejadian mengungkapkan, dirinya mengetahui kejadian tersebut saat mendengar teriakan warga. Saat itu, Karel sedang minum kopi bersama keluarga di rumahnya.
"Waktu warga teriak kami lari keluar. Tapi pas saya ke lokasi kejadian ibu Antonia (korban) sudah dalam posisi meninggal dunia. Tubuhnya dalam posisi telungkup," kata Karel.
Sementara itu, terduga pelaku atau suami korban setelah kejadian, langsung melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sambil menunggu tim medis untuk melalukan pemeriksaan jenazah korban.
Beberapa warga lainnya mengungkapkan, sehari sebelum kejadian, pasangan suami ini sempat bertengkar di rumah mereka yang letaknya tidak jauh dari posisi korban ditemukan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Sanusi Anwar membenarkan kejadian itu. Ia mengaku saat ini anggota polisi sudah berada di lokasi.
"Sementara Kapolsek dan anggota masih di TKP," katanya. (YP)

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
