Fakultas Hukum Lepas Mahasiswa Program Kampus Merdeka Belajar
Dekan Fakultas Hukum,
Finsensius Samara, pada kesempatan itu memberikan pesan kepada lima mahasiswa yang
mengikuti program tersebut. "Adik-adik yang sudah diseleksi untuk mengikuti
program ini di beberapa daerah, tuganya tidak hanya menimba ilmu, tetapi harus
bisa menjaga nama baik universitas maupun fakultas. Harapannya sewaktu kembali
ke sini nantinya adik-adik mampu berbagi pengalaman yang diperoleh selama satu
semester," pesan Samara.
Baca Juga:
- Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
- Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
- HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Baca Juga :Unwira Perkenalkan Ormawa Sebagai Wahana Kepada Maba">BEM Unwira Perkenalkan Ormawa Sebagai Wahana Kepada Maba
Diketahui, 5 mahasiswa
semester lima yang mengikuti program mahasiswa merdeka belajar tahap kedua
terdiri dari, Atika Putri Jayanti (Universitas Bandar Lampung), Fransiska Nuga
(Universitas Sultan Ageng Tirtayasa), Cyntha Eliza Rohi mone (Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa), Mathilda Karmenita (Universitas Muhammadiyah Aceh),
Sintya Sedni Nilli (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa).
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas