Polres Nagekeo Diduga Ancam Wartawan, Kapolda NTT Kirim Tim Investigasi Kasus

Istimewa
bulat.co.id -Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma merespon kasus Polres Nagekeo yang diduga intimidasi Wartawan.
Johni mengatakan pihaknya sudah mengusut kasus tersebut. "Kita sudah turunkan tim. Jadi kemarin sudah turun tim kesana. Tim dari Propam, Intel, Reskrim dan sekarang mereka sedang menginvestigasi hasilnya bagaimana, ya nanti kita lihat," ungkap Johni saat melakukan jumpa Pers di Polres Manggarai Barat pada kamis (27/4/23).
Sebelumnya, dugaan ancaman kekerasan pada wartawan Tribun Flores di whatsapp grup bentukan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang diberi nama "KH Destro" menyebar luas dalam bentuk tangkapan layar.
Diduga, ancaman kekerasan terhadap wartawan Tribun Flores, Patrick Djawa ini bermula dari kasus penghadangan mobil Kapolres Nagekeo oleh sejumlah pemuda di Asesa, Nagekeo, NTT.
Wartawan Tribun Flores itu mencoba melakukan konfirmasi video yang beredar pada Minggu, (9/4/23). Pasalnya video ini menampilkan kekerasan yang dialami salah seorang warga.
Grup WA itu beranggotakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Negekeo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Pranata dan sejumlah wartawan.
Dalam tangkapan layar grup WA bernama KH Destro terlihat Kapolres Nagekeo Yudha menulis sejumlah pesan.
Yuda menyuruh dengan memberitahukan cara kepada para wartawan untuk membuat Patrick stres dengan persoalan tersebut.
Kapolres Nagekeo itu membenarkan grup WhatsApp itu dan tulisan yang dia buat.
"Betul itu chat saya, sebagai bentuk pembinaan dan juga sebagai mitra Polri dalam bentuk penyiaran berita yang tidak pernah kita tutupi," jelasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar