Tersangka Kasus Korupsi di Polres Mabar Bebas Berkeliaran, Begini Komentar Kapolda NTT

Istimewa
bulat.co.id -Polres Manggarai Barat (Mabar) menetapkan tersangka kepada sejumlah orang atas kasus korupsi. Namun, pantauan media ini, beberapa oknum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka masih berkeliaran seperti inisial TB dan F.
Diantara para tersangka yang berkeliaran itu, termasuk juga tersangka kasus korupsi.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma saat ditanya wartawan mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena ruang tahanan di Polres Manggarai Barat yang tidak memadai.
Baca Juga:Dugaan Korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu Memasuki Babak Baru, Laporan Dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu
"Memang ada tersangka yang tidak ditahan, karena kasusnya ringan dan hanya wajib lapor, tersangkanya kooperatif dan ada jaminan. Apalagi ruang tahanan Polres Manggarai Barat yang sempit, kan tidak manusiawi kalau dimasukan banyak orang dalam satu ruangan kecil," kata Kapolda Johni saat melakukan jumpa pers di Polres Mabar, Kamis, (27/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?
Komentar
Berita Terbaru

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

Kapten Kapal Minta KSOP Pasang Lampu Suar di Perairan Padar

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

WWF Indonesia Ikut Andil Dalam Fungsi Pengelolaan TNK

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi
