Tersangka Kasus Korupsi di Polres Mabar Bebas Berkeliaran, Begini Komentar Kapolda NTT
Istimewa
bulat.co.id -Polres Manggarai Barat (Mabar) menetapkan tersangka kepada sejumlah orang atas kasus korupsi. Namun, pantauan media ini, beberapa oknum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka masih berkeliaran seperti inisial TB dan F.
Diantara para tersangka yang berkeliaran itu, termasuk juga tersangka kasus korupsi.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma saat ditanya wartawan mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena ruang tahanan di Polres Manggarai Barat yang tidak memadai.
Baca Juga:Dugaan Korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu Memasuki Babak Baru, Laporan Dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu
"Memang ada tersangka yang tidak ditahan, karena kasusnya ringan dan hanya wajib lapor, tersangkanya kooperatif dan ada jaminan. Apalagi ruang tahanan Polres Manggarai Barat yang sempit, kan tidak manusiawi kalau dimasukan banyak orang dalam satu ruangan kecil," kata Kapolda Johni saat melakukan jumpa pers di Polres Mabar, Kamis, (27/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar
Berita Terbaru
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan