Tersangka Kasus Korupsi di Polres Mabar Bebas Berkeliaran, Begini Komentar Kapolda NTT
Istimewa
bulat.co.id -Polres Manggarai Barat (Mabar) menetapkan tersangka kepada sejumlah orang atas kasus korupsi. Namun, pantauan media ini, beberapa oknum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka masih berkeliaran seperti inisial TB dan F.
Diantara para tersangka yang berkeliaran itu, termasuk juga tersangka kasus korupsi.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma saat ditanya wartawan mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena ruang tahanan di Polres Manggarai Barat yang tidak memadai.
Baca Juga:Dugaan Korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu Memasuki Babak Baru, Laporan Dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu
"Memang ada tersangka yang tidak ditahan, karena kasusnya ringan dan hanya wajib lapor, tersangkanya kooperatif dan ada jaminan. Apalagi ruang tahanan Polres Manggarai Barat yang sempit, kan tidak manusiawi kalau dimasukan banyak orang dalam satu ruangan kecil," kata Kapolda Johni saat melakukan jumpa pers di Polres Mabar, Kamis, (27/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Komentar
Berita Terbaru
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day