Tersangka Kasus Korupsi di Polres Mabar Bebas Berkeliaran, Begini Komentar Kapolda NTT
Istimewa
bulat.co.id -Polres Manggarai Barat (Mabar) menetapkan tersangka kepada sejumlah orang atas kasus korupsi. Namun, pantauan media ini, beberapa oknum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka masih berkeliaran seperti inisial TB dan F.
Diantara para tersangka yang berkeliaran itu, termasuk juga tersangka kasus korupsi.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma saat ditanya wartawan mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena ruang tahanan di Polres Manggarai Barat yang tidak memadai.
Baca Juga:Dugaan Korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu Memasuki Babak Baru, Laporan Dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu
"Memang ada tersangka yang tidak ditahan, karena kasusnya ringan dan hanya wajib lapor, tersangkanya kooperatif dan ada jaminan. Apalagi ruang tahanan Polres Manggarai Barat yang sempit, kan tidak manusiawi kalau dimasukan banyak orang dalam satu ruangan kecil," kata Kapolda Johni saat melakukan jumpa pers di Polres Mabar, Kamis, (27/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Komentar
Berita Terbaru
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
Terpilih Secara Aklamasi, LA Makmur Sinaga Pimpin PPTSB Labuhanbatu 2026–2030
Rayakan HUT RI ke 81, Persatuan Perumahan Griya Jati Los Akan Gelar Jalan Sehat Berhadiah
Tim Evaluasi PKK Provsu Evaluasi Tiga Kategori di Tapsel
Prabowo: Pembangunan Indonesia Adalah Perjuangan Panjang, Kita Tinggal Meneruskan
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Bersama Dandim, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Warung Polri Presisi Pekan Ke-19