Marsel Ahang Sebut Dirut BPOLBF 'Sakit Jiwa'

Ahang menilai Direktur BPOLBF telah lalai serta melawan Negara dengan tidak membuat izin operasional kapal pesiar miliknya.
Baca Juga:
"Selaku direktur utama BPOLBF seharusnya beri contoh yang baik kepada masyarakat, dengan mengurus izin operasional kapal tersebut," ujar Ahang di Labuan Bajo, Minggu (30/4/23) lalu seperti dilansir dari Media Labuan Bajo.com. (3/5/23).
Kapal Wisata Wonderful Komodo milik BPOLBF itu telah beroperasi sejak tahun 2021, namun hingga kini tidak mengurus izin operasional.
Ahang juga mendesak kepala Syahbandar Labuan Bajo untuk segera memanggil direktur BPOLBF dan meminta pertanggung jawaban terhadap operasi kapal secara ilegal kapal tersebut.
"Saya menduga, bahwa kapal tersebut milik pribadi dari direktur BPOLBF, sehingga tidak dibuat proses izinnya," kata Ahang.

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo
