Polres Mabar Bekuk Terduga TPPO, Raup Untung 4 Juta Per Korban
Ven Darung
Penyidik Polres Mabar melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku TPPO
Lebih lanjut dikatakan Ridwan, terduga pelaku diamankan berawal dari laporan masyarakat pada Selasa, 06 Juni 2023 lalu. Sebelumnya, pelapor mendapat informasi tentang perekrutan dan pengiriman tenaga kerja dari Bajawa, Kabupaten Ngada pada 03 Mei 2023.
Selanjutnya, korban yang merupakan warga Kabupaten Ngada itu diberangkatkan menggunakan pesawat dari Bandara Soa Bajawa transit di Bandara Komodo, Labuan Bajo hendak menuju Jakarta lalu ke Medan.
Namun saat transit di Bandara Komodo, sambung Ridwan, korban tersesat di Bandara karena kebingungan dan selanjutnya oleh saksi atas nama Ayu, korban terkurung di gudang selama tiga hari. Kemudian, saksi melaporkan hal ini ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga : Media Asing Kritik KTT ASEAN di Labuan Bajo, Ini Penyebabnya
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kadis Perindag Mabar Absen Dari Panggilan Penyidik, Besok Dipastikan Hadir
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Pemprov NTT Bersama KONI NTT Selamatkan Korban TPPO
6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Jalani Sidang Putusan Kasus TPPO Senin Depan
Perekrut TPPO di NTT Disinyalir Keluarga Sendiri, Gabriel Goa: Pemprov Kurang Prioritas
Komentar