Polres Mabar Bekuk Terduga TPPO, Raup Untung 4 Juta Per Korban

- Selasa, 13 Juni 2023 14:55 WIB
Polres Mabar Bekuk Terduga TPPO, Raup Untung 4 Juta Per Korban
Ven Darung
Penyidik Polres Mabar melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku TPPO

Lebih lanjut dikatakan Ridwan, terduga pelaku diamankan berawal dari laporan masyarakat pada Selasa, 06 Juni 2023 lalu. Sebelumnya, pelapor mendapat informasi tentang perekrutan dan pengiriman tenaga kerja dari Bajawa, Kabupaten Ngada pada 03 Mei 2023.

Selanjutnya, korban yang merupakan warga Kabupaten Ngada itu diberangkatkan menggunakan pesawat dari Bandara Soa Bajawa transit di Bandara Komodo, Labuan Bajo hendak menuju Jakarta lalu ke Medan.

Namun saat transit di Bandara Komodo, sambung Ridwan, korban tersesat di Bandara karena kebingungan dan selanjutnya oleh saksi atas nama Ayu, korban terkurung di gudang selama tiga hari. Kemudian, saksi melaporkan hal ini ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Manggarai Barat.

Advertisement

Baca Juga : Media Asing Kritik KTT ASEAN di Labuan Bajo, Ini Penyebabnya

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru