Polres Mabar Bekuk Terduga TPPO, Raup Untung 4 Juta Per Korban

- Selasa, 13 Juni 2023 14:55 WIB
Polres Mabar Bekuk Terduga TPPO, Raup Untung 4 Juta Per Korban
Ven Darung
Penyidik Polres Mabar melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku TPPO

"Dari laporan itu, anggota kita melakukan upaya penyelidikan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/5/VI/2023/SPKT. Sat Reskrim/Polres Mabar/Polda NTT tanggal 10 Juni 2023. Tim bergerak untuk mencari terduga pelaku dan saat ini sudah berhasil diamankan di Mapolres Mabar," ungkap Ridwan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Ridwan, terduga pelaku sudah mengirim calon tenaga kerja sebanyak 12 orang yang dilakukannya sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Sekali mengirim tenaga kerja, terduga pelaku mendapatkan keuntungan Rp2.500.000 hingga Rp 4.000.000 per orang.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru