Tekan Polusi Udara, Kemenkes Sebar 674 Unit Alat Sensor

bulat.co.id -JAKARTA | Untuk menangani polusi di dalam negeri, Kemenkes bakal menyebar 674 unit alat sensor pengukur kualitas udara ke puskesmas-puskesmas di Jabodetabek.
Masing-masing alat sensor yang akan dipasang, yakni 333 unit di DKI Jakarta, 44 unit di Kabupaten Tangerang, 39 unit di Kota Tangerang, 38 unit di Kota Depok, 25 unit di Kota Bogor, 101 unit di Kabupaten Bogor, 48 unit di Kota Bekasi, dan 46 unit di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Baca Juga :Harga Beras Naik, Pemkot Pekalongan Pastikan Stok Aman
Kemarin, Direktur Jenderal Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan,
pihaknya masih memproses dan menyiapkan penyebaran sensor tersebut.
"Kita masih proses. Jadi sambil menunggu, itu
kita punya namanya sanitarian kit yang bisa untuk mengukur polusi udara juga.
Tapi itu masih manual," kata Maxi dalam konferensi pers di Kemenkes,
Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023).
Sejalan dengan itu, Kemenkes juga membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRPU) untuk menangani polusi udara pada tanggal 14 Agustus 2023. Adapun pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/1625/2023 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Berprestasi, NTT Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Waspada! Covid-19 Varian JN.1 Sudah Menyebar di Indonesia, Ini Himbauan Kemenkes

Antisipasi Potensi Penyebaran Antraks, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenkes Sebutkan Gejala Umum Arcturus di Indonesia

Sosok Ida Dayak Viral Obati Pasien, Kemenkes Segera Lakukan Pembinaan
