Skincare Share In Jar Dipastikan Ilegal Oleh BPOM
Istimewa
Ilustrasi
Baca Juga:
"Adanya kemungkinan terjadi reaksi fisika maupun kimia antara bahan kosmetik dengan kemasan tersebut," lanjutnya.
"Sanitasi dan higienitasnya juga tidak dapat dijamin," sambung BPOM.
BPOM menegaskan produk yang digunakan publik harus memenuhi syarat cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan
Mira Hayati Bos Skincare Suka Pamer Perhiasan Terancam Ditangkap hingga Rumah Disegel
Awas! Daftar 12 Obat Herbal Berbahaya, Bisa Picu Kerusakan Hati dan Ginjal
Pernah Digrebek 2019, Kim Kosmetik Kantongi Izin BPOM Setelah Mahasiswa Demo Disperindag
Komentar