Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya

Andy Liany - Rabu, 01 Mei 2024 08:50 WIB
Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya
net
Ko Apex dan Dinar Candy

"Benar, laporannya masuk tanggal 17 April kemarin dengan pelapor inisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin dan terlapor berinisial KA," kata Kuswicaksono.

Advertisement

Kurswicaksono mengatakan laporan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang tersebut masuk pada 17 April 2024.

Baca Juga:

"Proses sedang berlangsung, pekan ini akan dijadwalkan pemeriksaan dalam proses penyidikan. Kedepannya setelah semua lengkap keterangan dan dokumen, polisi akan memanggil terlapor Ko Apek," kata Kombes Andri, Senin (29/4/2024).

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru