Rizky Febian dan Mahalini Menikah Hari Ini, Mantan Menteri Agama: Boleh Nikah Beda Agama, Tapi...
Di kanal Youtube Najwa Shihab pada 2018, menurut Quraish Shihab, Islam hanya memperbolehkan pernikahan muslim dan non muslim dengan syarat pengantin laki-laki muslim dan pengantin wanitanya ialah seorang ahli kitab.
"Alquran membolehkan, laki-laki muslim menikah dengan ahli kitab (yahudi atau kristen) tetapi tidak sebaliknya. Karena dikhawatirkan laki-laki non-muslim ini yang menikah dengan muslimah bisa jadi dia (istri) dipaksa (pindah agama)," jelasnya.
Baca Juga:
Namun kata ayah Najwa Shihab itu, kekinian banyak ulama yang menyarankan agar pernikahan beda agama tidak terjadi.
"Biarlah muslim kawin dengan muslimah, supaya dekat budaya dan nilai-nilainya, jangan sampai muslim menikah dengan wanita non muslim, lalu dia terpengaruh (oleh) wanitanya," ujar Quraish Shihab.
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi
BPIP Banjir Hujatan Imbas Aturan Lepas Jilbab Paskibraka Perempuan: Ada Ketidakwarasan
Judi Online Ancam Ketenangan Rumah Tangga, MUI Imbau Masyarakat Waspada
Jalin Silaturahmi, Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu Kunjungi Kantor MUI Sergai