Oknum Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai Terjaring OTT, Rp 24 Juta Diamankan
Yusnar - Kamis, 13 Juli 2023 19:40 WIB

Yusnar
Kantor Sat Reskrim Polres Sergai
Ketika ditanya jumlah barang bukti berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres menyebutkan diperkirakan sebesar Rp 24.000.000,- saat diamankan di lokasi, sedangkan pengutipan itu belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.
Baca Juga:
Baca Juga :Cegah Meterial Galian C Masuk Ke Proyek APBN, Rediyanto: Gubsu Jangan Diamkan Surat KPK
"Kurang lebih Rp 24 juta diamankan di TKP. Sementara masih pemeriksaan, tentunya nanti keterangan beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu," pungkasnya.
Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai, Maryam S.Pd saat dikonfirmasi awak media hingga kini belum menjawab.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai

TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Komentar