Oknum Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai Terjaring OTT, Rp 24 Juta Diamankan

Informasi dihimpun, RS dikabarkan juga sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Khalifah, yang saat itu memimpin MKKS di SMP Negeri 1 Sei Bamban.
RS diamankan diduga dengan sejumlah uang tunai dan saat ini telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga:
Baca Juga :Kasus Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Mantan Caleg Demokrat
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Kamis (13/7/23) membenarkan adanya penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS yang juga sebagai Kepala Sekolah.
"Benar berita tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Satreskrim menindak lanjuti dengan penyelidikan dan OTT. Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut," papar AKBP Oxy.
Ketika ditanya jumlah barang bukti berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres menyebutkan diperkirakan sebesar Rp 24.000.000,- saat diamankan di lokasi, sedangkan pengutipan itu belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.
Baca Juga :Cegah Meterial Galian C Masuk Ke Proyek APBN, Rediyanto: Gubsu Jangan Diamkan Surat KPK
"Kurang lebih Rp 24 juta diamankan di TKP. Sementara masih pemeriksaan, tentunya nanti keterangan beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu," pungkasnya.
Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai, Maryam S.Pd saat dikonfirmasi awak media hingga kini belum menjawab.

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat
