Dua Kepsek Terjaring OTT di Sergai Masih Dalam Penyelidikan
Yusnar - Jumat, 14 Juli 2023 16:43 WIB

Kantor Sat Reskrim Polres Sergai.
"Benar berita tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Satreskrim menindak lanjuti dengan penyelidikan dan OTT. Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut,"papar AKBP Oxy.
Baca Juga:
Ketika ditanya jumlah barang bukti
berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres
menyebutkan diperkirakan sebesar Rp 24.000.000,- di lokasi sedangkan pengutipan
itu belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.
Baca Juga :PLTA Batu Gajah Terima Study Tour Mahasiswa Tjut Nyak Dhien Medan
"Kurang lebih Rp 24 juta
diamankan di TKP. Sementara masih pemeriksaan, tentunya nanti keterangan
beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu,"pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Komentar