Dua Kepsek Terjaring OTT di Sergai Masih Dalam Penyelidikan
Yusnar - Jumat, 14 Juli 2023 16:43 WIB
Kantor Sat Reskrim Polres Sergai.
"Benar berita tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Satreskrim menindak lanjuti dengan penyelidikan dan OTT. Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut,"papar AKBP Oxy.
Baca Juga:
Ketika ditanya jumlah barang bukti
berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres
menyebutkan diperkirakan sebesar Rp 24.000.000,- di lokasi sedangkan pengutipan
itu belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.
Baca Juga :PLTA Batu Gajah Terima Study Tour Mahasiswa Tjut Nyak Dhien Medan
"Kurang lebih Rp 24 juta
diamankan di TKP. Sementara masih pemeriksaan, tentunya nanti keterangan
beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu,"pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
SPPG Desa Bogak Besar Resmi Beroperasi, Perdana Salurkan Program MBG
Dukung Program MBG, Sebanyak 66 Dapur SPPG di Sergai Resmi Beroperasi
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Komentar