Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Narkoba di Labuhanbatu Diringkus Polisi

bulat.co.id -LABUHANBATU | Belum Sempat melakukan transaksi narkoba, LH alias Gondrong terduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), di perladangan sawit milik masyarakat.
Pria 43 tahun warga Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu tidak berkutik saat diringkus polisi ketika akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun II Sei Dumun, Desa Sungai Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.
Baca Juga:
Baca Juga :Gedung K Link Gatot Subroto Jakarta Terbakar
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku terjadi pada hari Jumat tanggal (14/7/23) sekira pukul 13.45 wib, berkat adanya informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Panai Tengah bahwa di areal kebun sawit masyarakat sering ada transaksi narkotika jenis sabu yang bernama panggilan Gondrong.
Menindak lanjuti informasi berharga tersebut, anggota opsnal unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda DP. Samosir langsung bergerak menuju lokasi yang di maksud, setelah tiba didekat lokasi yang dimaksud langsung memantau lokasi, dan melihat ada beberapa orang sedang duduk di bawah sawit yang salah satunya terduga pelaku pengedar narkoba.
Baca Juga :Bandar Sabu Aek Korsik Labura Ditangkap Denpom I/1 Pematang Siantar
"Setelah tahu pelaku sedang duduk bersama teman-temannya, tim langsung menangkap pelaku, sedangkan, beberapa temannya lari tunggang langgang menyelamatkan diri kedalam perkebunan sawit yang curiga melihat kedatangan anggota opsnal," terang Kapolsek Panai Tengah, Iptu H Naibaho SH, MH kepada wartawan Sabtu (15/7/23).
Selanjutnya, sambung Kapolsek, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti satu buah plastik klip kecil transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu digenggaman pelaku.

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

Hadiri Musrenbang RKPD, Ini Harapan Deni Hendra Sitepu Kepada Instansi Terkait
