Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng PPATK
Redaksi - Rabu, 19 Juli 2023 16:40 WIB

internet
Panji Gumilang
"Diduga ada penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun karena tanah-tanah itu atas nama pribadi, atas nama pribadi, istri dan anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan setelah kami cek ke BPN," ungkap Mahfud ditemui di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/23) sore.
Baca Juga :Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli
Mahfud menyebutkan, penemuan
sertifikat tanah atas nama pribadi Panji Gumilang tersebut semakin memberikan
indikasi kuat adanya tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan,
atau penggunaan dana BOS yang tidak sesuai.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Al ZaytunBareskrim PolriBrigjen Whisnu HermawanPPATKPanji GumilangPusat Pelaporan dan Analisis KeuanganTPPUgandengpondok pesantrentindak pidana pencucian uang
Berita Terkait

8 Santri di Rohul Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Gurunya

Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santri di Magelang Ditangkap

Diduga Mengantuk, Truk Gandeng Tabrak Dua Lampu Penerangan Jalan Hingga Terguling

Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara

Ini Peran Caleg PKS di Aceh yang Kendalikan Sabu 70 Kg Jaringan Malaysia

IPW Buka Suara Terkait kasus Vina, Sebut Langkah Polri Sudah Tepat
Komentar