Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan
bulat.co.id -SERGAI | Tim gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai gerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit mobil sebagai kendaraan untuk membawa korban dari lokasi TKP.
Baca Juga:
Baca Juga :Penyebab Suhu di Indonesia Makin Panas Diungkap BMKG
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas Iptu Djunaidi Arman kepada wartawan, Jumat (21/7) menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.02 WIB di Jalan Masjid, Lingkungan X, Kel.Tualang, Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.
Selanjutnya, juru bicara Polres Serdang Bedagai tersebut menjelaskan kronologis kejadian korban Andika Wardana Ginting (22) warga Dusun II Desa Cinta Air Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai dan Muhammad Alfati Sinaga (26) warga Lingkungan X, Kel. Tualang Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.
Pada saat itu, Andryana (40) ibu dari Andika Warda Ginting melaporkan bahwa rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah Muhammad Alfati Sinaga.
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
SPPG Pulau Tagor Resmi Beroperasi Masuk Sekolah Tahun 2026, Dukung Program Nasional MBG