Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan
Selai itu, petugas juga berhasil mengamankan salah satu pelaku inisial Am alias Amin Caki di Hotel Deli Indah, Jalinsum Perbaungan – Lubuk Pakam.
Baca Juga:
Setelah dilakukan interogasi, teman-temannya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah Resi, G, A, N dan M.
Dari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Resi dari rumahnya. Saat ini kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian.
"Dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar. Sedangkan para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana. Dengan barang bukti sebilah parang, 1buah konci roda, 1 buah sarung pisau / sangkur, 1 unit HP Merk Samsung, 4 buah peluru dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra," tutup Iptu Djunaidi Arman.
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Team URC Sat Reskrim Polres Sergai Kembali Ungkap Kasus Curat, Seorang Pelaku dengan 2 LP Diringkus