Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan
Selai itu, petugas juga berhasil mengamankan salah satu pelaku inisial Am alias Amin Caki di Hotel Deli Indah, Jalinsum Perbaungan – Lubuk Pakam.
Baca Juga:
Setelah dilakukan interogasi, teman-temannya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah Resi, G, A, N dan M.
Dari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Resi dari rumahnya. Saat ini kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian.
"Dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar. Sedangkan para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana. Dengan barang bukti sebilah parang, 1buah konci roda, 1 buah sarung pisau / sangkur, 1 unit HP Merk Samsung, 4 buah peluru dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra," tutup Iptu Djunaidi Arman.
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai