Jaringan Narkoba Labuhanbatu Dibongkar, Polisi kembali Amankan Seorang Bandar
Ditambahkan Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, tersangka juga mengakui bahwa Dodi adalah anggota jaringannya untuk menjalankan bisnis haramnya, dan mengakui menerima setoran setiap 2 hari sekali melalui transfer ke rekening tersangka.
Baca Juga:
"Hasil pemeriksaan juga, tersangka
mengaku memiliki beberapa orang jaringan, dan berhasil menjual kepada setiap
jaringannya sekitar 50 sampai 100 gram per minggunya dengan keuntungan sekitar
Rp. 200.000 per gramnya. Hingga saat ini Satres Narkoba masih terus melakukan
pengejaran dan pengembangan terhadap jaringan tersangka SR alias Endo," jelas
Arwin.
Baca Juga :Warga Pekalongan Ciptakan Alat Deteksi Banjir
Lebih lanjut, Arwin menjelaskan
disela-sela penangkapan petugas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat
sekitar, apabila ada melihat dan mendengar peredaran gelap narkotika agar
segera melaporkan ke hot line Polres Labuhanbatu dengan nomor 110, atau
langsung ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan nomor layanan
081360917798.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya