Jadi Calo PPDB SMP Negeri, Oknum Pegawai Disdik Surabaya Dipecat

Diki Arfian diringkus usai melakukan penipuan modus loloskan calon siswa ke SMP Negeri. Akibat perbuatannya, korban mengalami
kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Surabaya, Yusuf
Masruh mengaku sudah mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku dan
memberikan sanksi berat kepada pelaku. "Diberi sanksi dan diberhentikan," kata
Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/23).
Baca Juga :Demokrat Sumut Kawal PK Moeldoko dan Siap Turun Ke JalanYusuf menyebut, membenarkan kalau oknum tersebut merupakan pegawai Disdik Surabaya, namun tidak termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dia (pelaku) tenaga kontrak," ujarnya.
Ia mengaku baru mengetahui Diki diamankan oleh pihak
kepolisian dari berita pemberitaan di media. Setelah mengetahui hal itu, pihaknya
sempat mengecek kediaman pelaku.
"Saat mengetahui peristiwa itu, kami datangai
rumah Diki, namun tidak ketemu," bebernya.
Sebelumnya, Kapolsek Tegalsari Kompol Imam
Mustolih mengatakan, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia merupakan sopir dari
Kadisdik Kota Surabaya.
Baca Juga :Biaya Rental Mobnas Wakil Bupati Madina Rp170 Juta PertahunPelaku menyebut, kedekatannya dengan kepala dinas membuatnya bisa meloloskan anak-anak korban hingga diterima menjadi siswa di SMP Negeri dan SMK Negeri di Surabaya tanpa melalui seleksi PPDB.
"Para korban wajib menyerahkan uang kepada pelaku total nominal sebesar Rp 20 juta, yang mana akan dipergunakan oleh pelaku untuk diserahkan kepada koordinator," kata Imam Mustolih.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi
