Jadi Calo PPDB SMP Negeri, Oknum Pegawai Disdik Surabaya Dipecat
Andy Liany - Selasa, 25 Juli 2023 16:45 WIB
internet
Ilustrasi
bulat.co.id -SURABAYA
| Oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, Diki
Arfian (43) diringkus pihak kepolisian dari Polsek Tegalsari.
Diki Arfian diringkus usai melakukan penipuan modus loloskan calon siswa ke SMP Negeri. Akibat perbuatannya, korban mengalami
kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Surabaya, Yusuf
Masruh mengaku sudah mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku dan
memberikan sanksi berat kepada pelaku. "Diberi sanksi dan diberhentikan," kata
Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/23).
Baca Juga :Demokrat Sumut Kawal PK Moeldoko dan Siap Turun Ke JalanYusuf menyebut, membenarkan kalau oknum tersebut merupakan pegawai Disdik Surabaya, namun tidak termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dia (pelaku) tenaga kontrak," ujarnya.
Ia mengaku baru mengetahui Diki diamankan oleh pihak
kepolisian dari berita pemberitaan di media. Setelah mengetahui hal itu, pihaknya
sempat mengecek kediaman pelaku.
"Saat mengetahui peristiwa itu, kami datangai
rumah Diki, namun tidak ketemu," bebernya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
DisdikSMP NegeriDinas PendidikandiringkusKepolisianloloskanModusOknumPenipuanpihakPolsekSiswasurabayategalsari
Berita Terkait
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Pemko Langsa Ajak Mahasiswa Terdampak Bencana Manfaatkan Program Bantuan Pendidikan Pemerintah Aceh
Komentar