Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu

Suhut Gultom - Sabtu, 20 Juni 2026 07:15 WIB
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Kapolsek Iptu Ahmad Edi Sitompul dan Forkopimca plus Angkola Julu serta warga 3 desa ketika meninjau lokasi sumber air yang dipermasalahkan.
bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - "Kebuntuan persoalan pengairan di tiga Desa Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan, telah terselesaikan," hal tersebut di katakan Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul SH ketika di hubungi awak media ini melalui WA, Jum'at (19/6/2026)

Ahmad Edi menerangkan,bahwa persoalan pengairan sawah di Desa Joring Natobang dan Desa Pintu Langit Jae, serta air minum untuk warga Desa Joring Lombang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, telah lama dan berlarut itu telah terselesaikan kemarin, Kamis (18/6/2026)

Advertisement

Ahmad Edi Sitompul menyampaikan, bahwa setelah pihaknya dan Sekcam Padangsidimpuan Angkola Julu, Ibrahim Ritonga SE MM, Kasi Pemerintahan Hanifa Sofiawati Siregar SKM, Penyuluh Pertanian, Kades Joring Lombang Khoirun Hasibuan, Sekdes Joring Natobang, Abu Sofyan, Kades Pintu Langit Jae, Andi Sakti Rifai Siregar, Babinsa Serka Nizar Rambe, Bhabinkamtibmas Aiptu Rudiansyah dan Aipda Darwin, Tokoh Masyarakat dan masyarakat perwakilan ketiga Desa meninjau langsung lokasi permasalahan.

Baca Juga:

Adapun lokasi yang ditinjau adalah, hulu sumber air yang berada di puncak bukit, yang biasa disebut Bukit Angkola. Di lokasi itu warga perwakilan ke 3 desa di pertemukan, dalam pertemuan tersebut warga ke 3 desa saling mengklaim, menyanggah dan nyaris bertengkar. Dan, di lokasi itu ditemukan se unit CCTV aktif tersembunyi, diduga digunakan untuk memantau perkembangan pertemuan, kemudian CCTV tersebut diamankan Polsek Hutaimbaru.

Sedangkan hal yang di persoalkan adalah adanya pembongkaran semen penahan pipa air ukuran 3 inci, untuk mengaliri air minum warga Desa Joring Lombang yang didiami 1098 warga.

Dimana, pihak Desa Joring Natobang mengatakan, bila pipa air tersebut dibiarkan maka volume air untuk mengairi sawah tidak mencukupi, sehingga akan berakibat rusaknya tanaman padi mereka meskipun pipa tersebut untuk air minum warga. Sedangkan luas areal persawahan yang dimaksud menurut penyuluh pertanian yang hadir di lokasi itu hanya satu hektar.

Sementara warga Joring Lombang menyebutkan bahwa, kebutuhan air minum tersebut merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena sangat dibutuhkan warga.

Lanjut Ahmad Edi, dengan adanya kebuntuan tersebut pihaknya, kembali menelusuri sumber air di perbukitan tersebut, dan menemukan adanya rembesan dari sumber air yang sudah membentuk parit. Dan, bila rembesan air tersebut di satukan maka air bersih yang terkumpul akan melebihi volume dari pipa 3 inci tersebut.

Pihaknya lalu menyampaikan solusi tersebut, dan diterima seluruh pihak, kemudian musyawarah mufakat dilakukan, untuk melaksanakan solusi yang disampaikan demi kebaikan bersama.

"Kita telah menyampaikan solusi, yakni rembesan air di satukan, dimaksud air terkumpul dan akan melebihi volume dari pipa yang ada," ujar Edi.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru