Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Dari tangan mereka, Petugas menyita sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip, telepon seluler, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut gang sempit dikawasan itu kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba turun ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Sampai di lokasi, Petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 3,07 gram di dekat DS. Petugas juga menyita satu plastik klip besar, timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp350 ribu.
Sementara dari RR, Petugas menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 0,40 gram yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna biru. Petugas juga menyita sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.
"Barang bukti ditemukan di sekitar lokasi tempat keduanya diamankan, termasuk sebagian yang disimpan di saku celana tersangka," ujar Kasihumas Polres Psp, AKP Ida Meri dalam keterangan tertulisnya.
AKP Ida Meri menambahkan bahwa, dalam pemeriksaan awal, DS dan RR mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial yang disebut berdomisili di kawasan tersebut. Petugas kini memburu pemasok tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyidikan. Dan, masih mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba